Sudin Dukcapil Jakut Gelar Layanan Kamsa di Papanggo
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara mengggelar layanan Kampung Sadar Administrasi Penduduk (Kamsa) di RW 05, Papanggo, Tanjung Priok.
Warga sekarang dipermudah. Tidak perlu urus berkas jauh-jauh
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, layanan Kamsa merupakan bagian dari upaya mencapai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dengan target awal empat dokumen yang terdiri dari perekaman KTP elektronik, KK, KIA dan Akta Kelahiran.
"Saat ini kita sedang kembangkan ke Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Perceraian," ujarnya,
Rabu (22/2). Dinas Dukcapil DKI Gelar Layanan Adminduk di Rutan Kelas I CipinangEdward menjelaskan, nantinya indikator penilaian Dukcapil se-Indonesia untuk perekaman KTP dari semula 93,3 persen dinaikkan menjadi 93,4 persen.
Sampai kini, pihaknya sedang mendorong warga melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengatasi keterbatasan blanko KTP.
"Semoga pemanfaatan aplikasi IKD ini bisa mengatasi kekurangan blanko KTP," tuturnya.
Giyanto (54), Ketua RW 05, Papanggo mengucapkan terima kasih atas digelarnya layanan ini. Warga di wilayahnya sangat antusias dengan layanan jemput bola dan sosialisasi IKD di lingkungannya.
"Warga sekarang dipermudah. Tidak perlu urus berkas jauh-jauh," tandasnya.