You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dukcapil Jakarta Utara Gencarkan Kampung Sadar Administrasi Penduduk
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Gelar Layanan Kamsa di Papanggo

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara mengggelar layanan Kampung Sadar Administrasi Penduduk (Kamsa) di RW 05, Papanggo, Tanjung Priok. 

Warga sekarang dipermudah. Tidak perlu urus berkas jauh-jauh

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, layanan Kamsa merupakan bagian dari upaya mencapai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dengan target awal empat dokumen yang terdiri dari perekaman KTP elektronik, KK, KIA dan Akta Kelahiran. 

"Saat ini kita sedang kembangkan ke Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Perceraian," ujarnya, Rabu (22/2). 

Dinas Dukcapil DKI Gelar Layanan Adminduk di Rutan Kelas I Cipinang

Edward menjelaskan, nantinya indikator penilaian Dukcapil se-Indonesia untuk perekaman KTP dari semula 93,3 persen dinaikkan menjadi 93,4 persen.

Sampai kini, pihaknya sedang mendorong warga melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengatasi keterbatasan blanko KTP. 

"Semoga pemanfaatan aplikasi IKD ini bisa mengatasi kekurangan blanko KTP," tuturnya. 

Giyanto (54), Ketua RW 05, Papanggo mengucapkan terima kasih atas digelarnya layanan ini. Warga di wilayahnya sangat antusias dengan layanan jemput bola dan sosialisasi IKD di lingkungannya.

"Warga sekarang dipermudah. Tidak perlu urus berkas jauh-jauh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1154 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati